www.kikysains5351.wordpress.com |
Masih ingat pembunuhan yang di lakukan seorang Agus kepada kekasihnya Nur Atikah beberapa hari yang lalu? Dan lebih kejamnya lagi kekasihnya itu di mutilasi dan potongan tubuhnya di buang di tempat sampah. Agus adalah seorang yang sudah memiliki istri dan mengaku bujangan ketika berkenalan dengan Nur Atika. Sedangkan Nur Atika seorang janda beranak dua. Mereka sama-sama bekerja di rumah makan padang di Cikupa. Berawal dari SMS hingga kemudian mereka merajut asmara dan tinggal serumah.
Dari kejadian ini
kita bisa menilai betapa ajaran islam begitu menjaga martabat wanita. Islam
telah mengatur bagaimana wanita berhubungan dengan lawan jenisnya. Ada juga
batasan-batasan mahrom yang sudah di tentukan dalam Islam. Islam juga telah
melarang adanya pacaran, karena sesungguhnya pacaran dalam islam itu hanyalah
mendekati zina dan kemudian memang terjerumus kedalam Zina yang lebih dalam.
“Dan janganlah kamu mendekati
zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan
yang buruk.” ( QS. Al Isra’ 32 ).
Ketika islam
telah mengatur sedemikian rupa yang itu semua Allah turunkan peraturannya demi
menjaga harkat dan martabat kaum wanita. Dan sudah kewajiban bagi kaum hawa nya
untuk mengikuti segala aturan Allah agar selalu selamat dunia dan akhirat.
“Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara
laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera
saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang
mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan
janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang
beriman supaya kamu beruntung.”(Qs
Annur ayat 31).
Dari terjemahan
ayat Alquran di atas jelaslah sudah hendaknya wanita harus menjaga diri,
menahan pandangannya, dan kemaluannya. Ayat diatas juga jelas mengatur kepada
siapa saja wanita boleh menampakkan auratnya.
Kejadian mutilasi
itu sudahlah jelas melanggar perintah Allah dari awal ceritanya. Agus dan
Atikah sudah terbuai dengan rasa cinta yang telah membutakan hati mereka.
Andaikan Nur atikah menaanti perintah
Allah di atas, sudah jelas dia tentu tidak mau untuk di ajak tinggal serumah
dengan lelaki asing yang nota bene bukan siapa-siapanya.
Dalam bentuk
hubungan tanpa status seperti ini sudah jelaslah wanita yang akan di rugikan. Ketika
si wanita hamil dan belum ada status resmi suami istri, kehamilan di luar nikah
itu tentu akan menjadi aib bagi dirinya sendiri dan sanak saudaranya.
Wanita seharusnya
lebih cerdas dalam menilai laki-laki. Laki-laki yang serius dan beriman tentu
tidak hanya mengobral janji. Dia akan dengan gagah mempertahankan cintanya dengan mendatangi orang tua wanita untuk
menghalalkan hubungan mereka. Bukan mengumbar janji dan mengajak tinggal
serumah tanpa ikatan pernikahan.
#ODOP menulis setiap hari
Bener itu mb wid, sudah jelas aturannya.
ReplyDeleteSepakat dan setuju.. suka sebel banget sama perempuan-perempuan yang masih bersedia hubungan kek gitu.. untuk alasan apapun itu tidak bisa dibenarkan..
ReplyDeleteNgeri !
ReplyDeleteNgeri !
ReplyDelete